TORAJA UTARA - Unggahan video pengakuan tersangka kasus narkotika saat konferensi pers di BNNK Tana Toraja tiba-tiba jadi viral, Senin (20/2/2023).
Unggahan pertama kali melalui akun Tiktok @CEGE, tersebut mendapat atensi dan tanggapan serius dari Kepala BNNK Tana Toraja dan Kapolres Toraja Utara.
Baca juga:
Dramatik: Hakim Etik Adili Hakim Konstitusi
|
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalya Dewi Tonglo, menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan komentar sebagai perhatian kecintaan kepada BNNK Tana Toraja.
"Terima kasih atas komentar-komentarnya yang memberikan kami perhatian lebih yang merupakan kecintaan masyarakat terhadap institusi kami. Tentunya dalam hal penanganan kasus narkotika yang kami tangani, kami tidak main-main dan kami pertanggung jawabkan sampai kami release tersangka beserta BB yang ada dengan memanggil media, " tulis Dewi Tonglo, melalui pesan WhatsAppnya.
Lanjut Dewi Tonglo, bahwa masyarakat bisa menonton release secara lengkapnya.
Dan terkait tiktok yang lagi viral jelas AKBP Dewi Tonggo, bahwa pernyataan tersangka dalam video tersebut harus diuji dan harus dibuktikan.
"Tanggapan kami juga terkait tiktok yang lagi viral, tentunya info tersangka tindak bisa langsung kami percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang, " terang AKBP Dewi Tonglo.
Selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupatennya (BNNK) Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, menjelaskan juga jika bisa saja tersangka mengaku-mengaku karena sudah tertangkap.
"Bisa saja tersangka mengaku ngaku saja karena sudah tertangkap. Namun demikian informasi ini tetap kami tindaklanjuti dan kami dalami, " tambahnya.
Untuk itu, selaku Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, menerangkan jika sudah koordinasi Kapolres Toraja Utara.
"Hal yang telah dilaksanakan adalah telah berkoordinasi dengan Kapolres Torut dan memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangannya yang l menyebutkan oknum anggota dimaksudnya, " urai AKBP Dewi Tonglo.
Sementara, Kapolres Toraja Utara yang ditemuin/di Mapolres hari ini Senin (20/2/2023), AKBP Eko Suroso, pun menjelaskan jika pihaknya sedang mendalami tuduhan yang dilontarkan salah satu tersangka tersebut.
"Saat ini Bidpropam Polda Sulsel dan Sipropam Polres Toraja Utara sementara melakukan pendalaman guna mengetahui persis kebenaran yang diungkapkan oleh salah satu tersangka tersebut. Kebenaran dari pernyataannya itu harus digali lebih dahulu, " ungkap AKBP Eko Suroso.
Kapolres Toraja Utara, juga menerangkan jika dugaan ini terbukti benar, maka oknum yang membackup kegiatan tindak pidana wajib ditindak tegas.
"Jika itu benar, kita akan tindak tegas oknum yang terlibat membackup kegiatan tindak pidana tersebut, " tegas AKBP Eko Suroso.
(Widian)