TORAJA UTARA - Sesuai penekanan yang diungkapkan langsung oleh Bapak Kapolri, jakarta (19/08/2022), bahwa yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak, Minggu (21/8/2022).
Perihal ini pun langsung di tindak lanjuti Kapolsek Sanggalangi Polres Toraja Utara, IPTU Yos Sudarso bersama jajaran polsek Sanggalangi yang langsung bergerak dalam mengantisipasi segala bentuk kegiatan perjudian.
Tindak lanjut ini dengan melakukan koordinasi kemarin malam Sabtu (20/8/2022) bersama kepala Lembang Pata'oadang, Matius S. M. Allokaraeng, terkait adanya informasi dari Masyarakat akan rencana kegiatan perjudian jenis sabung ayam di Tongkonan Bamban Lembang Pata'padang Kecamatan Sanggalangi.
Koordinasi ini dengan maksud agar pemerintah setempat ikut mendukung untuk tidak memberikan ruang dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun atas pelaksanaan perjudian terkhusus jenis sabung ayam.
Terpisah di konfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, membenarkan hal tersebut, jika apa yang dilakukan jajarannya merupakan wujud tindak lanjut dari penekanan Kapolri.
"Sebelumnya Kapolri telah menegaskan bahwa, "yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat dan apakah itu online, harus di tindak", kata Kapolres.
Untuk itu Kapolres menyampaikan agar Seluruh komponen yang ada di Kabupaten Toraja Utara mensikapi ritual adat masyarakat Toraja Utara yang sangat khas dikembalikan kepada kemurnian nilai yang diusung oleh pendahulu tanpa adanya bentuk perjudian.
"Mari lestarikan budaya dan adat istiadat di Toraja Utara ini tanpa praktek perjudian", pesan AKBP Eko Suroso.
(Widian)
Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel